PUPRP Online – Tarakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terus melaksanakan kegiatan berupa pembangunan pengaman Pantai Amal Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Pekerjaan pengaman pantai di Pantai Amal Kota Tarakan, Prov. Kalimantan Utara dimulai sejak tahun 2014 – 2021 dengan total panjang 4.634 meter. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan pada TA. 2024 sepanjang 300 meter dengan anggaran sebesar Rp16,6 miliar. Saat ini progres pembangunannya saat ini telah mencapai 48,12%.
Sedangkan untuk pekerjaan pengaman pantai yang masih belum dilaksanakan ada di 2 (dua) lokasi antara lain, pada lokasi di Yonmarhanlan XIII di Pantai Amal sepanjang 3.500 meter dan juga pada lokasi Mako Lantamal XIII Tarakan sepanjang 2.000 meter.
“Jadi total masih ada 5.500 meter yang masih memerlukan penanganan,” jelas Dwi Purwantoro, Direktur Sungai dan Pantai, Ditjen Sumber Daya Air saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi V DPRD RI pada Kamis (12/9/2024), di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Tujuan dilaksanakan pekerjaan pengaman pantai ini adalah untuk mencegah dan mengurangi limpasan dan genangan area di belakang pengaman pantai yang merupakan area permukiman dan wisata seluas 521 Ha.
Sementara itu anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan bahwa Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Tarakan Prov. Kalimantan Utara ini dilaksanakan dalam rangka meninjau dan melihat langsung peningkatan infrastruktur terutama di bidang sumber daya air yang dibiayai oleh APBN.
Turut mendampingi Kunker Spesifik Komisi V DPR RI antara lain Inspektur I Inspektorat Jenderal, Djaya Sukarno, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Bina Marga, Vincentius Untoro Kurniawan, Kepala BWS Kalimantan V, Mustafa; Kepala BPJN Kalimantan Utara, Nikolaus Ambrosius Gai Botha, Kepala BPPW Kalimantan Utara, Nuris Wahyudi; Kepala BP2JK Kalimantan Utara, Agus Raharyo dan Kepala Satker BP2P Kalimantan II, Faizal Rozi
Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR