PARIGI MOUTONG – Mengikuti prosedur dari Pemerintah Pusat, terkait pencegahan peredaran wabah Corona (Covid – 19), Bupati Parigi Moutong , H Samsurizal Tombolotutu, telah memerintahkan Satgas Pencegahan Corona, untuk melakukan karantina selama 14 hari, bagi pendatang baru di Parigi Moutong.
” Kita patut bersyukur bahwa belum ada warga kita yang positif Corona, namun kita tidak boleh lengah, semua protokoler kesehatan harus diterapkan, termasuk karantina 14 hari, bagi mereka yang baru masuk di wilayah ini, ” tegas Samsurizal, usai memimpin rapat terkait rencana pembangunan Rumah Darurat Corona, di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu (28/3/2020).
Pada kesempatan itu, Samsurizal juga mengingatkan kembali, agar para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se Kabupaten Parigi Moutong, agar selalu siaga untuk memantau para pendatang di wilayah masing – masing.
“Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa, semuanya harus berada di wilayah masing – masing, dan memantau lalu lintas orang yang keluar masuk. Bagi para pendatang baru, segera dilaporkan , dan segera dikarantina,” jelasnya.
Saat ini kata Samsurizal, pusat karantina mereka yang tergolong Orang Dalam Pengawasan (ODP), ditempatkan di Asrama Diklat, yanga berada di Kecamatan Parigi.
“Saat ini, dari laporan yang saya terima, ada tujuh orang ODP yang sudah dikarantina. Nanti kita lihat perkembangannya, jika diperlukan, pusat karantina akan kami tambah lagi, ” tutupnya. (SL)
Sumber : Rudi Martisandi, songulara.com