PUPRP Online – Keterangan Rencana Kota (KRK) pembangunan asrama Mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong di Kota Palu telah dikeluarkan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Jumat (27/11).
“KRK ini merupakan salah satu syarat mutlak untuk pengajuan izin mendirikan bangunan asrama tersebut,” ujar Ricai ST MSi selaku Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong.
Selanjutnya pada hari yang sama Rivai bersama konsultan perencanaan pembangunan asrama mahasiswa parimo melakukan audiens dengan ketua dan pengurus asrama Parigi Moutong. Dalam pertemuan ini menurut Rivai, ada sejumlah poin yang diminta oleh ketua asrama Parii Moutong.
“Mereka mengemukakan beberapa permintaan diantaranya agar pembangunan asrama segera dibangun tahun depan, fungsi asrama tidak berubah menjadi mess Pemda dan bisa diberikan ruang pendapat dalam pembangunan nanti,” tuturnya.
Ifat sapaan akkrabnya menambahkan setelah pemaparan prinsipnya di depan Eetricat selaku ketua asrama dan sejumlah pengurus yang dilaksanakan di ruang asrama Pantai Timur, para pengurus menerima desain asrama dan akan membantu pihak pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pembangunannya nanti.
“Mereka menerima desain pembangunan asrama Mahasiswa Parigi Moutong ini dan bersepakat untuk membantu dalam rencana maupun pelaksanaan pembangunan nantinya,” terangnya.
Rivai kemudian menjelaskan setelah menerima dokumen KRK pihaknya akan langsung melakukan sejumlah proses untuk melengkapi sejumlah dokumen yang menjadi syarat pembangunan asrama tersebut.
“Kami dari dinas setelah tahap KRK ini selesai dan disetujui, langsung mengurus IMB. Tadi staf kami langsung ke kantor kelurahan untuk mengurus kelengkapan administrasi IMB,” pungkasnya.
“Kami berharap dibulan Desember nanti IMB bisa keluar dari dinas Perizinan Terpadu Kota Palu sehingga kelengkapan pembangunan Asrama mahasiswa telah lengkap,” tutup Rivai. (SL)