PUPRP Online – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Ir Arifin Amat MSi menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan oleh Direktorat Penataan Kawasan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (20/2).
Bersama Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, Arifin Amat hadir pada pertemuan tersebut dalam rangka menerima penyerahan dokumen hasil perencanaan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Paristoba yang bertujuan untuk ditindak lanjut oleh daerah.
Untuk diketahui, Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam wilayah KPPN setelah pada tahun 2019 yang lalu tim dari kementerian ATR/BPN melakukan sejumlah survey dan penelitian terkait kelayakan dan prosedur KPPN di sejumlah wilayah di Kaupaten Parigi Moutong. Kemudian diputuskan untuk menetapkan 3 wilayah di Parigi Moutong masuk ke dalam zona KPPN, yaitu Kecamatan Parigi Selatan, Kecamatan Torue dan Kecamatan Balinggi, dan diberi nama KPPN Paristoba. (SL)