WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Kadis Kominfosantik menjadi Narasumber pada Diskusi Kajian Transmisi Jaringan Telekomunikasi dan Informasi

Avatar
Foto : Ist

PUPRP Online – Kota Palu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamankona menjadi narasumber pada Diskusi Kajian Transmisi Jaringan Telekomunikasi dan Informasi bersama Asisten Deputi Ketahanan Kebencanaan dan Pemanfaatan Teknologi Kementerian Koordinator Perekonomian RI. Bertempat, diruang rapat Dinas Kominfosantik Sulteng. Kamis, (5/9/2024)

Pada kesempatan itu, Kadis Kominfosantik Sudaryano membawakan materi tentang pemanfaatan jaringan telekomunikasi untuk penyelenggaraan kota cerdas dan perencanaan konsolidasi di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam paparannya, Sudaryano mengungkapkan bahwa penyelenggaraan telekomunikasi umum dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Swasta dan Koperasi. Sementara, instansi pemerintah, perorangan dan instansi lainnya hanya di perbolehkan menyelenggarakan telekomunikasi khusus atau terbatas.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 52 tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi”, jelas Sudaryano

Secara nasional, penyelenggaraan telekomunikasi ini menjadi kewenangan Badan Aksebilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) yang berada dibawah Kementerian Kominfo. Sementara penyelenggaraanya termasuk penggunaan tower BTS dan penyediaan jaringan dilakukan oleh para operator seluler seperti ; Telkomsel, Indosat, XL Axiata, IM3 dan lainya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng terus melakukan koordinasi dan mendorong BAKTI Kemenkominfo RI untuk mengoptimalkan BTS yang telah dibangun serta mendorong operator seluler menambah kuota internet.

“Dalam pembangunan BTS, akses internet dan ekosistem digital untuk daerah Blank Spot dilaksanakan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) diajukan ke aplikasi PASTI BAKTI melalui pemerintah daerah atau organisasi masyarakat”, tutur Sudaryano

Lebih jauh, Sudaryano menjelaskan, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng terus melakukan inovasi pengembangan wilayah pedesaan dan pelosok melalui program Desa Mandiri Digital atau Smart Village.

Hal tersebut kata Kak Ano sapaan Akrab Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng, dilakukan kerja sama dengan Common Room, Roa Jaga Roa, Sekolah Internet Komunitas (SIK) membangun Desa Digital di Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi.

“Jadi, ngata Toro merupakan salah satu desa percontohan, desa mandiri digital berbasis komunitas melalui dukungan digital desa acces program dari kedutaan Inggris, kemudian Desa Malitu yang ada di Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa dan Dinas Kominfo Poso”, bebernya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share