WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Jelang Penilaian, Tim Percepatan Penurunan Stunting Mantapkan Kesiapan

Avatar

PUPRP Online – Jelang penilaian kinerja aksi Penurunan Stunting  Kabupaten se Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah yang akan di gelar 13-14 Juni 2022, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Parigi Moutong mantapkan persiapan, dengan menggelar rapat TPPS persiapan penilaian aksi Konvergensi Stunting di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai SE, bertempat di ruang rapat Bappelitbangda Parimo, (8/6/22).

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong Irwan SKM MKes mengatakan, rapat TPPS membahas tiga agenda penting yaitu pembahasan aksi konvergensi, pembahasan bahan OPD melaksanakan Pameran/Booth dan pembahasan Desa Lokus yang akan di nilai.

“Rapat ini adalah untuk mengecek kesiapan kita dalam menghadapi Pameran Stunting, seperti bahan Pameran OPD yaitu dokumentasi program intervensi Stunting, regulasi terkait Stunting, data dan informasi program intervensi Stunting, “Ucapnya.

Lanjut Irwan, usai rapat semua tim akan mengunjungi salah satu lokus Stunting yang menjadi penilaian oleh tim Penilai Stunting Kabupaten non lokus.

Untuk Lokus Stunting Kabupaten Parigi Moutong  berada di Desa Parigimpuu Kecamatan Parigi Barat.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai SE berharap agar Parigi Moutong bisa memberikan terbaik dalam penilaian Stunting.

Kata Wabup, perlu di syukuri karena Parigi Moutong ditunjuk sebagai penilaian Kabupaten Lokus Stunting, sehingga hal tersebut kata ia harus dihadapi dengan memberikan yang terbaik  bagi penilaian Stunting.

“Saya berharap semua prestasi yang pernah kita raih dalam penanganan Stunting kita pertahankan bahkan kita tingkatkan. Kita bangga selalu meraih prestasi dalam penanganan Stunting,”Ujarnya.

Sementara itu Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong Dra Hj Noor Wachida Prihartini S Tombolotutu mengatakan, tim Penggerak PKK Kabupaten Parigi Moutong pada hari Senin  (13/6) akan turun kembali ke Kecamatan Kecamatan guna membentuk pendampingan kader.

Noor Wachida juga berharap para Kepala Desa agar segera menerbitkan SK untuk para Kader.

“Para Kepala Desa harus memenuhi target, yang mana target itu adalah para kader. Kader kader harus sudah diberikan SK oleh Kepala Desa, melalui SK inilah taggung jawabnya para kader dan Kepala Desa, sehingga harapan kami Kepala Desa juga tahu apa yang dilakukan oleh Pendamping di Desa,”Ujarnya.

Diskominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share