PUPRP online –Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebanyak 2.500 lebih.
“Sekitar empat hari, BKPSDM menerima kuota penerimaan tahun 2021. Baik untuk CPNS maupun PPPK sesuai dengan apa yang telah kami usulkan sebelumnya,” ujar Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful, pada Selasa, 25 Mei.
Dia mengatakan, berdasarkan data BKPSDM Parigi Moutong, kuota penerimaan PPPK terbesar terdapat pada tenaga Guru.
Dia menyebutkan, dalam pembagian kuota yang telah ditetapkan terdiri dari penerimaan CPNS tenaga kesehatan, dan teknis.
Sedangkan penerimaan PPPK tenaga guru, dan kesehatan.
Sehingga, untuk formasi tenaga guru seluruhnya direkrut melalui PPPK, bukan CPNS yang total kuotanya sebanyak 2.334 orang, untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 1.200 lebih, dan sisanya Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa inggris.
“Jumlah yang diberikan untuk tenaga guru melalui PPPK di Parigi Moutong, memang banyak. Itu umlah yang memang kami usulkan,” katanya.
Sementara itu, formasi kesehatan melalui CPNS maupun PPPK jumlahnya sebanyak 94 orang, dan sisanya lagi formasi untuk tenaga teknis.
Dijelaskannya, banyaknya formasi untuk tenaga guru, karena Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mengadopsi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sekolah di Parigi Moutong.
Hanya saja, ada kekhawatiran kuota yang diberikan tidak dapat terpenuhi, karena persyaratan PPPK harus terdaftar di Dapodik yang dikhususkan bagi guru bersertifikasi dan harus berdomisili di Parigi Moutong, tidak seperti CPNS.
“Contohnya, guru BK di sekolah yang honorer maupun bersertifikasi non PNS kurang lebih 35 orang saja. Sementara kuotanya 138 orang,” jelasnya.
Dia menambahkan, jalur PPPK sebenarnya sudah dibuka sejak 2018 lalu, namun hanya beberapa daerah yang menerima instruksi pemerintah pusat.
Hal itu dikarenakan penggajiannya dibebankan kepada Pemda.
Sehingga hal tersebut yang menjadi alasan di Parigi Moutong tidak membuka jalur PPPK dua tahun terakhir.
Tetapi, seluruh Pemda diminta untuk mengusulkan penerimaan CPNS dan PPPK.
“Pada sosialisasi awal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan gaji sebesar Rp 21 triliun, untuk mengangkat 1.000.000.000 tenaga guru PPPK di Indonesia. Anggaran itu telah diberikan ke setiap daerah, namun informasinya lambat diterima, sehingga sudah dialokasikan ke program lainnya,” jelasnya.
Perbedaan penerimaan dua jalur rekrutmen itu, kata dia, untuk CPNS terbatas oleh usia dengan batas maksimal 35 tahun.
Sedangkan PPPK tanpa batas usia.
Bahkan, satu tahun sebelum pensiun, tenaga guru masih diperbolehkan untuk mendaftar pada jalur PPPK, karena perjanjian kerjanya satu tahun lamanya.
“Guru yang pensiun diusia 60 tahun, terus mau mendaftar di jalur PPPK diusia 59 tahun dibolehkan. Khusus sistem penggajian CPNS dan PPPK, sama. Tetapi PPPK tidak menerima gaji pensiunan,” terangnya.
Sumber : JURNAL LENTERA