WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Finalisasi Laporan SAKIP Kementerian PUPR

Avatar

Tangerang – Selasa (14/7), telah dilaksanakan kegiatan Finalisasi Laporan Hasil Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Unit Organisasi Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2019. Kegiatan finalisasi ini sebagai tindak lanjut untuk menyelesaikan dan menyempurnakan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh tim evaluasi Itjen dengan evaluatan masing-masing unit organisasi melalui komunikasi virtual.

Pada kesempatan ini, kegiatan dapat dilakukan secara tatap muka namun tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. Turut hadir Inspektur Jenderal beserta Sekretaris Inspektorat Jenderal dan para Inspektur. Sebagai tamu undangan, turut hadir pula Sekretaris, Direktur dan utusan perwakilan dari seluruh Unit Organisasi di Kementerian PUPR.

Inspektur Jenderal Widiarto membuka langsung kegiatan ini sekaligus memberikan arahan singkat terkait SAKIP di Kementerian PUPR. Dalam arahannya, Widiarto menekankan bahwa setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun laporan kinerja pada setiap tahunnya. Hal ini merupakan wujud penguatan akuntabilitas kinerja dan merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka Reformasi Birokrasi. Penguatan akuntabilitas dilaksanakan dengan penerapan SAKIP sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Di Kementerian PUPR sendiri, SAKIP tertuang dalam PermenPUPR Nomor 09/PRT/M/2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian PUPR.

Nilai SAKIP Kementerian PUPR terus mengalami peningkatan namun masih membutuhkan usaha keras untuk mencapai target yang diinginkan. Tren positif ini harus dijaga, Kementerian PUPR harus mendapatkan nilai di atas 72,90. Angka tersebut merupakan hasil evaluasi nilai SAKIP kita oleh KemenPAN-RB pada tahun 2019. Evaluasi SAKIP dilaksanakan dengan tujuan memperoleh informasi tentang implementasi sakip, menilai tingkat implementasi SAKIP, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. Kali ini kita membahas ‘sistem’ bukan ‘laporan’ sehingga kita masih membahas SAKIP belum ke LAKIP,” tutur Widiarto.

Irjen Widiarto berharap bahwasanya evaluasi implementasi SAKIP dapat mendorong Unit Organisasi Eselon I secara konsisten meningkatkan implementasi sakip dan mewujudkan capaian kinerja (hasil) instansi sesuai dengan yang diamanahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sekaligus sebagai momentum bagi pergerakan arah pemerintahan yang semakin akuntabel.

Sebagaimana diketahui, KemenPAN-RB akan melakukan penilaian SAKIP bagi Kementerian atau Instansi Pemerintahan. “Menyempurnakan cascade kinerja sampai level Satker, apabila kita ter-cascade sampai level terkecil maka nilai SAKIP Kementerian kita nilainya akan semakin besar,” tutur Widiarto.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Widiarto merangkum beberapa catatan rekomendasi KemenPAN-RB atas SAKIP Kementerian PUPR tahun 2019;

  1. Dalam penyusunan Renstra 2020-2024 agar memperhatikan muatan RPJMN, memperbaiki definisi kinerja sesuai isu strategis dan mandat instansi serta menetapkan indikator kinerja yang relevan dan terukur;
  2. Menyempurnakan cascade kinerja dari level organisasi sampai ke individu;
  3. Menyempurnakan proses bisnis untuk memastikan hasil kinerja dan indikator kinerja agar dapat tercapai dan selaras dengan penyusunan kelembagaan;
  4. Mendorong pelaksanaan reviu kinerja secara berjenjang tingkat organisasi maupun individu;
  5. Meningkatkan kualitas evaluasi program dengan melakukan reviu secara berkala;
  6. Membangun mekanisme reward and punishment terkait kualitas penerapan SAKIP;
  7. Meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja di tingkat unit kerja dengan:
  1. Memperbaiki mekanisme pelaksanaan evaluasi
  2. Meningkatkan kapasitas evaluator
  3. Melakukan monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pada unit kerja secara berkala

“Mari kuatkan sinergi dan optimis untuk menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sehingga amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan seluasnya untuk kemajuan bangsa,” tutup Widiarto. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share