WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Dukung Kelancaran Konektivitas Antar Kabupaten di Kalimantan Tengah, Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas 11 Ruas Jalan Nasional

Avatar

PUPRP Online – Murung Raya – Pemerintah terus meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Selain pembangunan jalan tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri nasional yang bertujuan memangkas biaya logistik agar daya saing produk Indonesia meningkat, salah satunya pemeliharaan/preservasi 11 ruas jalan nasional sepanjang 515,77 km di Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi Wetipo dalam tinjauannya ke Barito Utara dan Puruk Cahu menyatakan komitmen Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas jalan yang akan meningkatkan aksesibilitas serta konektivitas untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan pengendara antar Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya.

“Saya sudah lihat dan lalui beberapa titik jalan nasional yang rusak. Saat ini sudah dalam penanganan oleh Kementerian PUPR agar kondisi jalan kembali mulus. Ini salah satu bentuk perhatian negara, mari kita semua Indonesia bekerja membangun mewujudkan visi besar Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin,” kata Wamen Wempi dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya, Kalteng, bersama Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Kamis (10/2/2022). 

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Kementerian PUPR Hardy Pangihutan Siahaan mengatakan, total pekerjaan pemeliharaan 11 ruas jalan nasional tersebut sebesar Rp406,2 miliar. “Saat ini semua pekerjaannya sudah terkontrak dan segera dimulai pelaksanaan fisiknya di tahun 2022 ini,” ujarnya saat mendampingi kunjungan kerja Wamen PUPR.

Dikatakan Hardy, 11 ruas tersebut terdiri dari ruas preservasi Jalan Kuala Kurun-Sei Hanyu-Tumbang Lahung (83,04 km) dengan anggaran Rp56,78 miliar, preservasi Jalan Tumbang Lahung-Simpang Muara Laung (60,28 km) dengan anggaran Rp81,14 miliar, dan Rehabilitasi longsoran Jalan Kuala Kurun-Sei Hanyu-Tumbang Lahung-Simpang Muara Laung

(0,23 km) dengan anggaran Rp27,88 miliar. 

Selanjutnya yakni Preservasi Jalan Puruk Cahu-Pasar Punjung (41,27km) dengan anggaran R 14,65 miliar, Preservasi Jalan Pasar Punjung-BTS. Kota Muara Teweh+Jalan Dalam Kota (64,25 km) dengan anggaran Rp43.4 miliar, serta Rehabilitasi Longsoran Jalan Puruk Cahu-Pasar Punjung-Bts.Kota Muara Teweh+Dalam Kota (0,15 km) dengan anggaran Rp8,37 miliar.

Ruas Puruk Cahu-Pasar Punjung-Bts.Kota Muara Teweh merupakan jalan penghubung antara Kabupaten yang menjadi jalur utama dalam mensuplai barang maupun jasa di beberapa wilayah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, sehingga longsor yang menyebabkan keretakan pada bagian jalan pada tahun 2021 silam mengakibatkan aktivitas pengiriman barang dan jasa menjadi terhambat.

Ruas jalan berikutnya yang dilakukan pemeliharaan pada tahun 2021 adalah Jalan Malawaken-Bts.Kota Muara Teweh-Benangin (81,80 km) dengan anggaran Rp42,71 miliar, Jalan Benangin-Lampeong Bts. Prov Kaltim  (59,14 km) dengan anggaran Rp96,46 miliar, rehabilitasi longsoran Jalan Benangin-Lampeong-Bts. Kaltim (0,03 km) dengan anggaran Rp 2,49 miliar, preservasi Jalan Bts. Kota Muara Teweh-Kandui (54,62 km) dengan anggaran Rp7,46 miliar, dan preservasi Jalan Kandui-Patas-Ampah (70,96 km) dengan anggaran Rp24,86 miliar.

Selain pemeliharaan jalan nasional, Hardy menambahkan, Kementerian PUPR pada tahun 2020 juga telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Desa Bana-Narui Kabupaten Murung Raya (96 meter) dengan nilai kontrak Rp3,44 miliar yang dikerjakan kontraktor PT Mutiara Karya Utama.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang berkomitmen dalam memberikan dukungan pembangunan infrastruktur di Murung Raya, khususnya dalam peningkatan konektivitas sehingga memperlancar kegiatan masyarakat Murung Raya ke wilayah lainnya.

( Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share