PU-PARIGI MOUTONG – Tim Tata Ruang Dinas PUPRP melakukan pendampingan terhadap pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Parigi Moutong di Kelurahan Bantaya. Pengukuran ini merupakan bagian dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pengukuran tanah ini disesuaikan dengan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Parigi maupun sempadan pantai, jalan dan saluran/sungai. Program yg populer dengan nama sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian maupun perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. -SL-