PUPRP Online – Ngawi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi bangunan pada Kawasan Pusaka Benteng Van den Bosch atau biasa disebut Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang dibangun tahun 1840-an sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Ngawi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo saat beliau mengunjungi Benteng Pendem pada tanggal 1 Februari 2019 silam. “Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga,” kata Menteri Basuki.
Kepala Balai Besar Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur M. Reva Sastrodiningrat mengatakan, saat ini pekerjaan revitalisasi sudah hampir 92% dengan seluruh pekerjaan pada bangunan utama yang sudah hampir selesai dan tinggal penyelesaian pekerjaan bangunan tambahan.
“Sisa pekerjaan saat ini yakni pembangunan 5 toilet umum, jalur pedestrian sekitar kawasan yang bisa dimanfaatkan juga untuk joging, dan pekerjaan lansekap. Target tuntas 100% akhir Desember 2022, lebih cepat dari rencana kontrak selesai pada Januari 2023,” kata Reva.
Selain itu, Reva juga menyebutkan akan meningkatkan penghijauan di kawasan Benteng Pendem dengan tetap berkoordinasi bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim. “Ke depannya diharapkan dapat dijadikan wisata edukasi sejarah cagar budaya yang dilengkapi dengan papan informasi penjelasan pada setiap sudut ruangannya,” katanya.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kasih atas rehabilitasi Benteng Pendem yang dilaksanakan Kementerian PUPR atas instruksi Presiden Jokowi.
“Mudah-mudahan dapat menjadi salah satu ikon cagar budaya di Ngawi dalam rangka mengedukasi sejarah kepada masyarakat, terutama terkait perlawanan pejuang bangsa Indonesia dalam mengalahkan penjajah,” ujar Ony.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim Andi Muhammad Said memastikan bahwa rehabilitasi yang dilakukan telah dilakukan sesuai aturan pemeliharaan cagar budaya, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan termasuk pengaturan drainase yang secara teknis juga peninggalan Belanda.
“Terkait dengan penghijauan, ada beberapa yang harus diperhatikan terutama jenis tanaman yang akan ditanam apakah akarnya dapat berpotensi merusak bangunan sekitar. Juga diutamakan harus jenis tanaman endemik atau tanaman asli yang sudah ada di sini,” ujar Said.
Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur. Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp113,7 miliar digunakan untuk merehabilitasi 13 bangunan di dalam kompleks Benteng serta penataan Kawasan Inti Benteng
( Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR )