WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

BPKP Gelar Bimtek Pembinaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP Dan Manajemen Resiko

Avatar
Inspektur Inspektorat Daera Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur SPd MSi (kiri) bersama Audit Muda BPK Sutio, AK, saat pembukaan Bimtek Pembinaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP. (Foto : Domain Publik)

PUPRP Online – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan manajemen risiko pada Pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Senin (28/6/21).

Bupati Parigi Moutong diwakili Kepala Inspektorat Daerah Parigi Moutong Adrudin Nur SPd MPd saat membuka kegiatan mengatakan, Bimtek tersebut dibuat dua tahapan, tahapan pertama adalah sosialisasi awal yang sedang berlangsung saat ini dengan menghadirkan kepala kepala OPD.

Tahapan kedua Selasa (29/6) lanjut Adrudin dibagi memlnjadi per angkatan hari Selasa dan Rabu angkatan satu, dan untuk angkatan kedua akan dilaksanakan pada hari Kamis dan Jum’at, dan untuk angkatan ketiga dilaksanakan pada hari Sabtu.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Parigi Moutong itu juga memohon maaf, karena seharusnya yang membuka kegiatan itu ialah Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong namun diperintahkan kepadanya untuk diwakilkan.

“Pertama tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf, karena seharusnya yang membuka kegiatan ini Mewakili Bupati adalah bapak Sekertaris Daerah tapi karena satu dan lain hal beliau Sekda belum sempat hadir pada hari ini”, kata Adrudin.

Selanjutnya Tim BPKP Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Audit Muda Sutio AK meminta kepada OPD untuk bisa mengutus perwakilan kasubag perencanaan untuk bisa mengikuti bimbingan teknis terkait agar dapat memahami apa yang dimaksud dengan SPIP ( Sistem Pengendalian Interen Pemerintah).

Sutio menambahkan, yang ditetapkan dalam SPIP ini sebetulnya Kasubag Perencanan, karena mereka kata ia yang diharapkan mampu mandiri untuk melakukan penilaian. Karena maksud kegiatan SPIP lanjut Sutio adalah mengimplementasikan, menyusun, menciptakan sistem kebudayaan interen yang ada di Instansi masing masing.

“Ini akan dinilai secara Kabupaten, dalam hal ini yang berperan penting Inspektorat kemudian nanti akan diuji oleh kami tim BPKP perwakilan Sulawesi Tengah”, imbuhnya.

Sutio juga mengatakan, pada intinya yang menyelenggarakan SPIP adalah Pemda dan OPD itu sendiri, sehingga kata Sutio untuk beberapa hari kedepan tim BPKP akan mencoba untuk mengajarkan dan memfasilitasi dari masing masing OPD bagaimana cara memasukan data, yakni data apa saja yang perlu dimasukkan dalam aplikasi yang sudah dikembangkan oleh BPKP, tutupnya.

Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Sumber : Noteza.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share
error: Content is protected !!