WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

BKKBN Provinsi Sulteng Gelar Audit Stunting di Kabupaten Parigi Moutong

Avatar
Samin Latandu Saat membuka Rapat Evaluasi Audit Kasus Stunting (AKS) melalui diskusi Panel dan Manajemen Kasus diKabupaten Parigi Moutong. Foto: Prokopim/Ajhy

PUPRP Online – Audit kasus stunting dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Samin Latandu, mebuka secara resmi kegiatan Evaluasi Audit Kasus Stunting (AKS), mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia pada Rakornas tahun 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk sebagai koordinator pelaksana di bawah koordinasi menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK).

“BKKBN mengkoordinasikan upaya percepatan penurunan stunting ini melalui kerjasama lintas kementerian/lembaga, lintas sector serta lintas pemerintah pusat dan daerah sampai dengan tingkat desa.” Ucap Samin diruang pertemuan Hotel Anutapura, Kamis (20/10/2022).

Lanjut Samin menambahkan, percepatan penurunan stunting tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus secara bersama-sama dengan semua OPD terkait. pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Kab. Parimo) menurutnya selalu berada didepan dalam strategi kebijakan terkait stunting.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita agar terhindar dari adanya kasus stunting.” Tegasnya.

Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tenny C. Soriton, mengatakan, bahwa audit ini juga dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana intervensi Pemerintah terhadap penanganan stunting diKab. Parimo.

Menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada balita pihak BKKBN berupaya melakukan pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana yang harus dilakukan oleh Pemda Parimo.

Menurutnya, dua kecamatan yang telah selesai dilakukan audit yaitu kecamatan Tomini dan Kecamatan Tinombo dimana terdapat kasus stunting, hasil audit dilapangan ia menemukkan bahwa salah satu pemicunya ialah sulitnya dijangkau akses dalam menjangkau fasilitas kesehatan. Pernikahan dini juga merupakan salah satu penyebab stunting yang perlu diperhatikan kita bersama bagaimana melakukan serta menyampaikan pemahaman kepada masyarakat tentang hal hal negativ yang dapat mengakibatkan stunting pada pernihakan dini.

“Olehnya saya berharap peran Pemerintah dalam hal ini dinas Kesehatan dapat pro aktif memfasilitasi transportasi ambulance dalam menangani kasus – kasus penyebab stunting seperti perawatan Ibu Hamil dan Balita.” Tandasnya.

Prokopim.parigimoutongkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share