PU-PARIGI MOUTONG – Kegiatan deliniasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik. Tahun ini dengan difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) akan dilaksanakan pemetaan batas desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah.
Langkah awal untuk kabupaten Parigi Moutong dengan jumlah 278 desa/kelurahan, akan dibentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPDes), dengan anggota Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, BPN, Dinas PMD, Tata Ruang Dinas PUPRP, Camat dan lurah/kades. Kegiatan deliniasi batas desa akan dilaksanakan setelah selesai Pemilu 2019. Diharapkan dengan kegiatan ini, semua batas desa di wilayah kabupaten Parigi Moutong menjadi jelas dan akan mempunyai kekuatan hukum. -SL-