PUPRP Online – Parigi, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong melalui Bidang Tata Ruang menggelar Sosialisai Konsultasi Publik (KP)-1 Penyusunan KLHS Revisi RDTR Perkotaan Parigi tahun 2024, bertempat di lantai 2 kantor bupati, Jumat (13/08/2024).
Kegiatan sosialisasi konsultasi ini dihadiri 46 orang dari seluruh SKPD terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa yang berada di Kabupaten Parigi Moutong (Secara Daring), Badan Pelaksana Balai Jalan Nasional Wilayah XIV, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BKHTL) Wilayah XVI Palu, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah III, SKP terkait di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 9 orang (Secara Luring / Via Zoom).
Pelaksaan kegiatan ini berada pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA-SKPD) bidang penataan ruang dinas PUPRP tahun anggaran 2024.
Dokumen KLHS penting bagi suatu daerah karena menjadi pedoman daerah muali dari level perencanaan sampai implementasi kebijakan. Yakni mengurangi kekeliruan dalam perencanaan sekaligus membuat prediksi awal proses perencanaan kebijakan atau program pembangunan. Serta bertujuan untuk mengindentifikasi merumuskan isu pembangunan berkelanjutan, strategis, prioritas, serta menganalisa dampak, dan resiko lingkungan hidup dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Mewakili kepala dinas PUPRP, selaku sekretaris dinas Ir I Nyoman Adi Susmanta, ST., M.Si menyampaikan, KLHS ini merupakan pedoman dan tindak lanjut ke depan dalam mendukung kebijakan program yang dilaksanakan tingkat pusat maupun di provinsi dan kabupaten, yang mana dalam hal ini adalah optimalisasi analisis isu strategis daerah, analisis capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (TBB), serta analisis daya dukung, dan analis daya tampung lingkungan hidup.
“Untuk itu bersama-sama kita perlu menggali potensi daerah dan memanfaatkannya secara bijak.” Tuturnya
Adrudin juga menambahkan, adanya implementasi KLHS ini diharapkan permasalahan lingkungan, ekonomi, social, dan tata kelola yang terjadi diperkirakan dapat diminimalisir sehingga pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan. Hal ini menandakan salah satu indikator penting dalam penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan parigi.
“Kedepannya isu tersebut akan dintegrasikan ke dalam kebijakan, rencana, dan program dalam penyusunan revisi RDTR kawan perkotaan parigi, dengan harapan hasil tersebut menjadi penyempurnaan kebijakan, rencana, program, agar dampak risiko lingkungan yang tidak diharapkan bisa diminimalkan. Olehnya, kita harus membutuhkan data dan informasi spasial dari setiap SKPD terkait.” Harapnya
Selaku ketua panitia dalam kegiatan ini, Kabid Tata Ruang Ade Prasetya Saputra, S.Hut berharap, “ Semoga penyusunan dokumen ini berjalan lancar, sehingga Konsultasi Publik tahap II pada akhir bulan september sudah akan disusun analisis kebijakan rencana program pada materi teknis. Nantinya kami akan meminta masukan-masukan dari stakeholder terkait.” pungkas ade saat diwawancai tim website dinas PUPRP