PUPRP Online – Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat pra konstruksi bersama dengan pelaksana dan pihak rekanan. Pertemuan itu digelar di ruang rapat bidang cipta karya pada Selasa siang, (18/8).
Turut hadir pada rapat yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut Pelaksana harian (Plh) kepala dinas PUPRP Parigi Moutong, Rivai ST MSi yang menjadi pimpinan rapat. Kepada peserta rapat, Ifat sapaan akrabnya menjelaskan agar pihak pelaksana pekerjaan baik pengawas maupun rekanan memperhatikan jangka waktu pekerjaan. Ia berharap bahwa pelaksanaan semua pekerjaan yang melekat pada bidang cipta karya bisa diselesaikan sesuai ketentuan yang diberlakukan.
“Kami cuma mau mengingatkan masalah jangka waktu pekerjaan. Karena ini berhubungan dengan penyerapan dana DAK kita. Jadi tolong jangan sampai menyeberang tahun,harus diselesaikan sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menghimbau agar segala persoalan yang terjadi di lapangan agar bisa diselesaikan secara baik. Ifat berharap jika ada masalah dalam pelaksanaan pekerjaan nanti bisa dikomunikasikan dengan baik demi hasil pekerjaan yang lebih maksimal.
“Tolonglah kita kerja sama baik-baik, kalau ada yang tidak sesuai coba dibicarakan. Karena pasti itu semua inginkan pekerjaan yang kita laksanakan tidak menjadi masalah di belakang hari nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Vadlon ST MT, kepala bidang cipta karya DPUPRP Parigi Moutong menegaskan pihaknya menyayangkan direktur sejumlah perusahaan rekanan yang tidak menyempatkan waktu untuk hadir pada pertemuan tersebut.
“Seharusnya yang diundang pada saat pcm ini adalah direktur dan pelaksana. Karena kami yang di dinas yang akan selalu berkoordinasi dengan pihak rekanan, jadi tolong diinformasikan, jangan sampai ada direktur yang tidak tahu tentang pekerjaannya,” tegasnya pada seluruh peserta rapat.
Vadlon kemudian mengingatkan kepada semua pengawas yang menjadi kepercayaan pihak kontraktor agar memperhatikan dengan benar proses pelaksanaan pekerjaan.
“Kami berharap juga pengawas yang di lapangan ini, atau pelaksana sebagai perpanjangan tangan dari rekanan adalah orang yang paham dengan hal teknis yang dilaksanakan di lapangan nantinya,” harapnya.
“Apapun permasalahan terkait pekerjaan di lapangan, tolong dikoordinasikan dengan kami di dinas.” Tutup Vadlon. (SL)