WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

BERSAMA DPMPTSP, DINAS PUPRP SIAP LUNCURKAN PROGRAM PEMUTIHAN IMB TAHUN INI

Avatar
Plt. Kepala Dinas Tinjau Sejumlah Lokasi Bangunan yang belum memiliki IMB

PUPRP Online – Setelah berlakunya Perda No.6 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020 S/d 2040, yang salah satunya mengamanatkan untuk melakukan pembenahan terkait perizinan yang telah ada, Dinas PUPRP segera menyiapkan beberapa langkah termasuk salah satunya adalah pemberian Pemutihan IMB. Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan adalah pemberian keringanan dalam proses pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB). PLT. kadis PUPRP Rivai, ST, M.Si mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk menertibkan bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri, meringankan masyarakat dalam pengurusan IMB dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB. “Selama ini masyarakat banyak yg mengeluh masalah gambar bangunan miliknya, nah dengan program ini masyarakat akan di fasilitasi untuk mendapatkan gambar bangunan miliknya dengan tanpa mengeluarkan biaya, sisa retribusi saja yang akan dibayar oleh pemohon IMB” terang Rivai. (Jumat, 29/01/2021)

Sedangkan untuk restribusi sendiri, masih akan dibahas dengan Dinas Perizinan Terpadu apakah akan ada potongan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau dibebaskan dari restribusi.

“Bulan depan ini kami akan siapkan semua hal yang terkait, terutama tenaga gambar bangunan. Karena yang menggambar bangunan harus mempunyai pendidikan dan sertifikat. Dan Insya Allah dibulan Maret kami akan luncurkan program ini sebagai hadiah Ultah Kabupaten Parigi Moutong” tutup Rivai. *MT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share