WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Beginilah Penanggulangan Pra hingga Pasca Bencana Banjir oleh BPBD Parigi Moutong

Avatar
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Parigi Moutong, Mohammad Fadly (Foto : Inayah)

 PUPRP Online – Saat ini sebagian di Wilayah Indonesia sedang mengalami musim hujan, tidak terkecuali daerah Parigi Moutong.

Hampir setiap hari, hujan turun dan tidak jarang  durasi turunnya hujan bisa setengah hari bahkan seharian penuh, sehingga bisa jadi menyebabkan bencana banjir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong mempunyai peran mulai dari antisipasi, penanganan bencana hingga pasca bencana sebagaimana yang dipaparkan oleh Mohammad Fadly SSos selaku Kepala Seksi  Kedaruratan BPBD Parigi Moutong pada media ini, Selasa (12/7/22).

“Kalau penanganannya biasanya kita menunggu kalau ada laporan dari warga setempat yang terdampak banjir ataupun bencana lainnya. Saat ini lagi musim hujan, BPBD terus mengantisipasi dan standby menunggu laporan dari masyarakat ataupun informasi informasi dari perangkat komunikasi yang kita gunakan mendengarkan informasi dari warga terdampak,”Jelas Fadly.

Selain itu kata Fadly, berkaitan dengan antisipasi atau Pra bencana dilakukan berdasarkan dari pengalaman pengalaman yang telah ada.

“Pra bencana yang kita ambil itu berdasarkan pengalaman pengalaman yang sudah terjadi. Dari situ kita lihat, biasanya kalau terjadi banjir pasti yang mereka butuhkan tenda untuk mengungsi, obat-obatan, dan lainnya,”Terang Fadly

Lebih lanjut Fadly katakan, mengenai penanganan bencana banjir oleh BPBD dilakukan dengan turun langsung ke lapangan melalui assessment

“Penanganannya itu langsung turun ke lapangan melalui assessment. Assessment itu kita liat kondisinya, banjirnya bagaimana dan seperti apa,”Ucapnya.

Dalam melakukan assessment atau peninjauan langsung lokasi bencana tersebut kata ia dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC).

“TRC siap siaga. Pas ada laporan masyarakat mereka yang tinjau ke lokasi namanya assessment yaitu melihat kejadian bencana satu hari full, setelah itu kita buat laporan ke Provinsi,” Sebutnya.

Adapun terkait dengan penanganan pacsa bencana banjir, Fadly menjelaskan bahwa terdapat SK Tanggap Darurat yang menjadi acuan bagi BPBD dalam menindaklanjuti kejadian bencana banjir yang terjadi.

“Ada SK Tanggap Darurat yang dikeluarkan dengan mengacu pada aturan Kebencanaan. Kalau memang bencana masuk dalam kategori harus Tanggap Darurat, maka kita butkan SK Tanggap Darurat, setelah itu kita ajukan ke Provinsi, Provinsi yang akan menilai dan mereka yang akan mengirim ke Pusat, setelah itu Pusat yang akan memberikan bantuan,”Paparnya.

Fadly turut menjelaskan bahwa dalam melakukan tugasnya BPBD menjalin kerjasama dengan beberapa instansi Pemerintahan.

“Ada tiga OPD atau Lembaga yang berkolaborasi atau erat kaitanya dengan kebencanaan yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan sekaligus PMI yang tergabung didalamnya dan koordinatornya BPBD itu sendiri  merupakan sentral dalam penanggulangan bencana alam dibantu oleh TNI/Polri, Basarnas untuk mencari korban kalau ada yang dinyatakan hilang,”Pungkasnya.

Diskominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share