WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Bahas Soal Izin, Dinas PUPRP Parigi Moutong Rapat Bersama Perusahaan Pembibitan Udang

Avatar

PUPRP Online – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong menggelar pertemuan dengan perwakilan perusahaan pembibitan udang yang di Kecamatan Moutong. Rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala bidang Tata Ruang DPUPRP, IWayan Sukadana ST usai rapat mengatakan bahwa kegiatan itu dilaksanakan guna membahas sejumlah poin penting terkait perizinan, salah satunya soal kesesuaian tata ruang dengan lokasi pembibitan tersebut. Ia bilang bahwa pihaknya mendukung aktifitas perusahaan tersebut selama patuh terhadap peraturan yang ada.

“Tadi rapat masalah kesesuaian tata ruang lokasi pembibitan udang di desa Moutong timur,” ujarnya usai rapat di ruang kerja kepala dinas PUPRP Parigi Moutong pada Rabu (23/9).

“Prinsipnya kami mendukung investor yang masuk ke kabupaten Parigi Moutong dengan tetap berpedoman dengan aturan yang ada yaitu harus sesuai dengan rencana tata ruang kabupaten,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) kepala dnas PUPRP Parigi Moutong, Rivai ST menjelaskan bahwa rapat yang dipimpinnya tersebut menghasilkan kesepakatan yaitu selain mengurus izin kesesuaian tata ruang, pihak perusahaan juga bersedia untuk mengurus semua izin yang menjadi kewajiban mereka, termasuk juga dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) maupun izin Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“Rapat tadi menghasilkan kesepakatan pihak perusahaan segera mengurus perizinan terkait seperti kesesuaian tata ruang, UKL dan UPL maupun perizinan yang terkait dengan investasi ini,” ungkap Rivai.

Lanjut ia katakan, bahwa selaku otoritas yang mengatur perencanaan tata ruang, Dinas PUPRP memiliki fungsi untuk mengawasi bangunan termasuk pemanfaatan ruang di wilayah Parigi Moutong.

“Dinas PUPRP melalui bidang tata ruang punya tupoksi melakukan pengawasan bangunan maupun memberikan rekomendasi kesesuaian tata ruang terhadap pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh badan atau perorangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perusahaan pembibitan udang tersebut akan beroperasi dengan kapasitas produksi 24 juta ekor perbulan. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share