PUPRP Online – Senin,14/06 Seluruh pegawai dan staf Dinas PUPRP melaksanakan apel pagi dihalaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.
Sempat terhenti dalam waktu yang lama, apel pagi kembali dilaksanakan berkenaan dengan perintah langsung Kepala Dinas PUPRP, untuk membangkitkan semangat disiplin setiap pegawai ditengah masa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Meski tidak berlangsung lama, apel pagi kali ini yang di pimpin oleh Sekretaris Dinas PUPRP I Nyoman Adi Susmanta, ST, M.Si berlangsung dengan tertib.
Dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang ( Sekretariat, Binamarga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, Tata Ruang, dan Pertanahan ) Nyoman Adi dalam kesempatan kali ini memotivasi seluruh pegawai dan staf yang hadir agar tetap menjalankan disiplin kepegawaian.
“teman-teman sekalian, walaupun kita masih dalam masa pandemi, kita harus tetap semangat dalam menjalankan tugas kita sebagai abdi negara. Disiplin kepegawaian harus tetap kita utamakan” ungkap Nyoman Adi dalam penyampaian apel pagi, Senin,14/06/2021.
Dia juga mengatakan agar penerapan disiplin lebih diperhatikan, maka pihaknya akan mulai menerapkan sanksi kepada Setiap pejabat maupun staf, PNS ataupun Non-PNS, berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan (TP) dan honor bagi yang terbukti secara administrasi tidak tertib dan disiplin. Hal ini disambut dengan baik oleh semua yang hadir, baik kepala bidang maupun staf di masing-masing bidang yang ada.
Moh. Aflianto, ST, MM Kepala Bidang SDA mengatakan ia sangat mendukung dengan rencana pemberian sanksi yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUPRP tersebut. Karena menurutnya, itu dapat membangkitkan semangat disiplin setiap pegawai. “ini bagus, supaya setiap pegawai kembali tumbuh semangat disiplin. Apa sepertinya sudah mulai kendor selama covid berlangsung.” ujar aflianto saat ditemui setelah selesai pelaksanaan apel pagi. Senada dengan pernyataan tersebut, Moh. Ihkam salah seorang PTT di Bidang Binamarga juga mengatakan hal yang sama, menurutnya ini perlu dilakukan agar supaya setiap pegawai kembali bersemangat dalam penerapan disiplin dilingkungan Kantor Dinas PUPRP.
Sebelum menutup apel pagi, Sekretaris Dinas PUPRP sebagai Pejabat penerima apel menambahkan, agar protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga kebersihan tetap harus diperketat sebagai bentuk pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19. Terkait pelaksanaan apel pagi di hari-hari berikut direncanakan akan digelar dua kali dalam seminggu, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah agar mengetahui jelas tentang aturan pelaksanaan apel di setiap OPD di masa pandemi, sehingga nantinya tidak berbenturan dengan aturan yang ada. “untuk sekarang kita rencanakan pelaksanaan apel dua kali dalam seminggu. Nanti kita koordinasi ke BKD untuk mengetahui jelas aturan pelaksanaan apel dimasa pandemi, apakah boleh dilaksanakan setiap hari dengan syarat tertentu, atau ada aturan lain.”pungkasnya.
/AndiTan