PUPRP Online – Dua Daerah Irigasi atau D.I Ongka Persatuan di Kecamatan Ongka dan Malanggo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah, mendapatkan bantuan rehab dengan anggaran mencapai Rp 4,1 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
“Kami sudah mengusulkannya ke kementerian terkait. Usulan kami masuk tahun ini, untuk mendapatkan bantuan di tahun 2022 nanti,” ungkap Kepala Seksi Irigasi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, Muhammad Zubaid, Selasa, 26 Oktober 2021.
Dia mengatakan, selain dua D.I tersebut, pihaknya juga mengusulkan D.I Labalang, Tindaki, Parigimpu’u, dan Sausu Bawah karena dianggap prioritas.
Namun, hanya D.I Ongka Persatuan dan Malanggo yang direalisasikan mendapatkan bantuan tahun depan.
“Total yang kami usulkan sebanyak enam D.I dengan total anggaran mencapai Rp 10 miliar. Tapi hanya D.I Ongka Persatuan dan Malanggo yang direalisasikan,” ucap Muhammad Zubaid.
Dia berharap, pelaksanaan rehabilitasi dua D.I tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan.
“Sehingga, dapat memenuhi kebutuhan air persawahan di wilayah setempat,” pungkasnya.
Dia menambahkan, khusus pelaksanaan rehabilitasi irigasi tahun ini, mengalami keterlambatan akibat cuaca dan proses penyelesaian pekerjaan yang harus menunggu waktu panen padi.
“Alhamdulillah, kendala itu dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Alam, Moh. Aflianto, mengatakan pada tahun 2021, Dinas PUPRP Parimo mendapatkan alokasi DAK sebanyak empat paket pekerjaan rehabilitasi D.I yang terletak di Desa Malanggo dan Sigenti di Kecamatan Tinombo Selatan.
Selain itu, D.I di Dusun Labalang, Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar, dan D.I Parigi Kanan di Kecamatan Parigi Barat dengan total anggaran keseluruhannya mencapai Rp 4,6 miliar.
Sedangkan khusus D.I yang anggarannya dianggap besar, yaitu D.I Labalang yang mencapai Rp 1,5 miliar Ada pula dua D.I yang total anggarannya hanya mencapai Rp 900 juta.
Sumber : Jurnal Lentera
Laporan : Roy Lasakka