WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Parigi Moutong dan Toli-Toli Sepakati Batas Wilayah

Avatar

PU-PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong melalui bidang Tata Ruang yang dikepalai oleh I Wayan Sukadana ST beberapa waktu lalu menggelar rapat koordinasi yang membahas sejumlah hal terkait batas wilayah antara Kabupaten Toli-Toli dan Kabupaten Parigi Moutong.

Kesepakatan yang melibatkan wilayah administrasi 2 Kabupaten di Sulawesi Tengah tersebut dilakukan guna untuk menjadi dasar penyusunan peraturan daerah (perda) tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong periode tahun 2010-2030. Pertemuan yang digelar pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019 tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Bidang Tata Ruang DPUPRP Parigi Moutong dengan ditandai penandatanganan berita acara oleh sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toli-Toli dan Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong yang diwakili langsung oleh Sekretaris Dinas, Rivai ST dan Kepala Bidang Tata Ruang I Wayan Sukadana ST.

Penyusunan batas wilayah tersebut mengacu pada sejumlah peraturan, diantaranya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Toli-Toli dan Kabupaten Parigi Moutong, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2032. -SL-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share
error: Content is protected !!