WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

BPSDM PUPR Bahas Peningkatan Penatausahaan BMN 2020 Agar Lebih Baik

Avatar

Jakarta, 15 April 2020 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghimbau seluruh pusat dan balai pelatihan untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP 2020) yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Himbauan tersebut disampaikan oleh Sekretaris BPSDM PUPR, K.M. Arsyad dari Jakarta, melalui konferensi video pada rapat bersama dengan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Kepala Balai Diklat PUPR, Rabu (15/4).

Dengan mengikuti kompetisi KIPP 2020, yang bertema Transfer Pengetahuan untuk Percepatan Inovasi Pelayanan Publik Dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Indonesia Maju, tersebut Arsyad berharap BPSDM bisa menunjukkan inovasi yang terbaik dengan melakukan kreativitas yang bisa diimplementasikan dan bisa direplikasi. “Kita angkat inovasi yang berdampak secara nasional, misalnya KMS knowledge management sistem (Simantu) yg memang bisa direplikasi secara nasional,” ujarnya.

Berbagai kategori dan inovasi yang dipersyaratkan pada KIPP 2020 bisa dipenuhi oleh BPSDM PUPR, karena selama ini sudah banyak melakukan berbagai Inovasi Pelayanan Publik. Namun untuk itu akan dipilih yang terbaik.

Dari hasil rapat tersebut BPSDM PUPR memutuskan untuk mengikutkan Sistem Informasi Manajemen Pengetahuan (Simantu) dan Sistem e-Pelatihan pada kompetisi tersebut. Ini karena pengoperasian Simantu telah berjalan lebih dari satu tahun dan sudah digunakan banyak orang, mengingat besarnya manfaat dan kemudahan yang diberikan oleh aplikasi tersebut.

Selanjutnya bagi Pusdiklat maupun Balai yang ingin mengikuti KIPP 2020 bisa mengajukan proposal Inovasi Pelayanan Publik kepada Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR sebagai admin lokal Kementerian PUPR paling lambat tanggal 20 April 2020. (SL)

Sumber : Datin, Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share
error: Content is protected !!