WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Dampak COVID-19, Dinas PUPRP Gratiskan Tagihan SPAM Selama 3 Bulan

Avatar

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong akan memberikan keringanan kepada seluruh pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sudah mulai terhitung sejak 1 April 2020. Seluruh pelanggan air bersih yang terbagi di empat lokasi SPAM yang ada yaitu, SPAM Parigi, SPAM Torue, SPAM Tolai dan SPAM Ampibabo, tidak akan dipungut tagihan untuk pembayaran air bersih.

Hal ini disampaikan oleh Rivai ST MSi, selaku Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya lebijakan ini diambil sesuai denvan instruksi Bupati Parigi Moutong, Bapak H Samsurizal Tombolotutu.

“Jadi ini instruksi pak bupati, supaya pelanggan spam sementara digratiskan,” ujarnya.

Menyusul makin maraknya penularan wabah COVID-19 di Indonesia yang mengharuskan pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam pencegahannya. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah dengan melakukan pembatasan sosial masyarakat, yang mana sudah pasti hal ini akan membatasi perputaran ekonomi di Kabupaten Parigi Moutong.

Maka dari itu, pihaknya langsung mengambil langkah-langkah, salah satunya kebijakan untuk tidak memungut tagihan air bersih, alias gratis kepada seluruh pelanggan selama 3 bulan yang dimulai dari April hingga bulan Juni mendatang.

“Ini karena dampak virus corona, ada pembatasan (sosial) masyarakat, pasti mempengaruhi penghasilan, jadi kami gratiskan selama 3 bulan, terhitung mulai 1 April sampe 30 juni. Itu gratis. Tapi kami juga minta pada pelanggan agar bisa menghemat penggunaan air, agar semua pelanggan bisa menikmati,” Terangnya.

Untuk diketahui, tim pemeliharaan SPAM Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, akan tetap bekerja untuk melakukan upaya perbaikan jika ada masalah kerusakan yang dapat mengganggu pendistribusian air bersih. Untuk itu, dihimbau juga kepala seluruh pelanggan bahwa tagihan air bersih pada bulan-bulan sebelumnya bisa dilunasi sesuai peraturan pembayaran yang berlaku. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share
error: Content is protected !!